DEWAN EKSEKUTIF LAMEMBA

 

PENGUMUMAN

 

Nomor: 256/DE/A.5/HA.1/III/2025

 

TENTANG TINDAK LANJUT PROSES AKREDITASI PROGRAM

 

STUDI BAGI UPPS YANG MENGGUNAKAN INSTRUMEN LAMA/YANG BERLAKU SAAT INI

Berkenaan dengan tindak lanjut pengajuan proses akreditasi dengan instrumen yang lama/yang berlaku saat ini, bersama ini kami sampaikan kepada Bapak/Ibu sebagai berikut:

  1. LAMEMBA telah mengatur jadwal Asesmen Kecukupan bagi Program Studi yang telah mengajukan akreditasi sebelum tanggal 16 Februari 2025;
  2.  Program Studi yang telah mengajukan sebagaimana yang dimaksud pada Angka 1. agar memastikan telah terdaftar pada Lampiran Pengumuman ini;
  3. Bagi Program Studi yang habis masa berlaku peringkat akreditasinya tetapi proses akreditasi yang sedang dijalani belum selesai, akan diberikan perpanjangan sementara sesuai dengan kewenangan LAMEMBA;
  4.  Perpanjangan Sementara akan diumumkan melalui website https://lamemba.or.id/ pada menu Pemberian Status Terakreditasi Atau Peringkat Akreditasi yang Bersifat Sementara bagi Program Studi.

Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

×