DEWAN EKSEKUTIF LAMEMBA
PENGUMUMAN
Nomor: 256/DE/A.5/HA.1/III/2025
TENTANG TINDAK LANJUT PROSES AKREDITASI PROGRAM
STUDI BAGI UPPS YANG MENGGUNAKAN INSTRUMEN LAMA/YANG BERLAKU SAAT INI
Berkenaan dengan tindak lanjut pengajuan proses akreditasi dengan instrumen yang lama/yang berlaku saat ini, bersama ini kami sampaikan kepada Bapak/Ibu sebagai berikut:
- LAMEMBA telah mengatur jadwal Asesmen Kecukupan bagi Program Studi yang telah mengajukan akreditasi sebelum tanggal 16 Februari 2025;
- Program Studi yang telah mengajukan sebagaimana yang dimaksud pada Angka 1. agar memastikan telah terdaftar pada Lampiran Pengumuman ini;
- Bagi Program Studi yang habis masa berlaku peringkat akreditasinya tetapi proses akreditasi yang sedang dijalani belum selesai, akan diberikan perpanjangan sementara sesuai dengan kewenangan LAMEMBA;
- Perpanjangan Sementara akan diumumkan melalui website https://lamemba.or.id/ pada menu Pemberian Status Terakreditasi Atau Peringkat Akreditasi yang Bersifat Sementara bagi Program Studi.
Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.