DEWAN EKSEKUTIF LAMEMBA
PENGUMUMAN
Nomor: 064/DE/A.5/HA.1/III/2026
TENTANG
PENGUMPULAN DOKUMEN PEMANTAUAN DAN EVALUASI
Sehubungan dengan Peraturan LAMEMBA Nomor 2 Tahun 2025 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi untuk Status Terakreditasi Unggul, kami sampaikan bahwa pengumpulan Dokumen Pemantauan dan Evaluasi Program Studi wajib menggunakan Lampiran DL-05 Panduan Penyusunan Dokumen Pemantauan dan Evaluasi sebagaimana tercantum dalam peraturan tersebut.
Pengumpulan Dokumen Pemantauan dan Evaluasi dilakukan melalui tautan berikut: https://bit.ly/Panev_LAMEMBA.
Ketentuan ini berlaku bagi program studi yang sebelumnya telah memperoleh status akreditasi dari LAMEMBA dan mulai berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan.
Demikian pengumuman ini untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Pengumuman Tentang Pengumpulan Dokumen Pemantauan dan Evaluasi