DEWAN EKSEKUTIF LAMEMBA

PENGUMUMAN

Nomor: 1155/DE/A.5/HA.1/XII/2024

TENTANG

PERPANJANGAN BATAS AKHIR PENGAJUAN PROSES AKREDITASI DENGAN INSTRUMEN YANG BERLAKU SEKARANG INI

Sehubungan dengan terbitnya Pengumuman LAMEMBA Nomor 869/DE/A.5/HA.1/IX/2023 Tentang Proses Akreditasi Terkait dengan Terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (PERMENDIKBUDRISTEK) Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan Rapat Pleno Dewan Eksekutif LAMEMBA tertanggal 18 Desember 2024, maka bersama ini diumumkan kepada Program Studi bidang ilmu, sebagai berikut:

  1. Batas akhir (cut-off) pengajuan proses akreditasi dengan instrumen yang berlaku sekarang ini diubah menjadi paling lambat 16 Februari 2025.
  2. Pembayaran Biaya Akreditasi dengan instrumen yang berlaku sekarang ini diunggah paling lambat 31 Januari 2025.

Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Download

×