Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA) telah berhasil menyelenggarakan pelatihan Instrumen & Peraturan yang berlangsung pada tanggal 29-30 Mei 2023 di Jakarta. Pelatihan intensif selama dua hari ini diikuti oleh 272 asesor dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia, menunjukkan antusiasme tinggi dari para praktisi pendidikan tinggi dalam memahami regulasi dan instrumen akreditasi terkini.
Kegiatan pelatihan yang bertujuan memperkuat pemahaman asesor terhadap peraturan LAMEMBA ini memberikan nilai tambah signifikan bagi para peserta dalam menjalankan fungsi akreditasi program studi secara profesional dan akuntabel. Materi pelatihan difokuskan pada pemahaman mendalam mengenai Peraturan LAMEMBA No. 4 Tahun 2021 Tentang Pedoman Prosedur Asesmen Kecukupan, Peraturan LAMEMBA No. 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman Prosedur Asesmen Lapangan, Peraturan LAMEMBA No. 7 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Asesor, dan Peraturan LAMEMBA No. 9 Tahun 2021 Pedoman Perilaku Beretika. Para peserta dibekali dengan pengetahuan komprehensif tentang tata cara pelaksanaan akreditasi, standar penilaian, serta mekanisme penjaminan mutu yang sesuai dengan visi dan misi LAMEMBA sebagai lembaga akreditasi mandiri di bidang ekonomi, manajemen, bisnis, dan akuntansi. Pelatihan ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan pemahaman semua asesor mengenai penerapan instrumen akreditasi yang konsisten dan objektif.
Dengan partisipasi yang melibatkan ratusan asesor dari berbagai wilayah Indonesia, pelatihan ini berhasil menciptakan sinergi yang kuat dalam membangun ekosistem akreditasi yang berkualitas. Kesuksesan kegiatan ini mencerminkan komitmen LAMEMBA dalam terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang akreditasi pendidikan tinggi. Pelatihan ini kembali meneguhkan posisi LAMEMBA sebagai lembaga yang proaktif dalam mengembangkan profesionalisme asesor dan mendorong peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya dalam bidang ekonomi, manajemen, bisnis, dan akuntansi.