DEWAN EKSEKUTIF LAMEMBA
PENGUMUMAN
Nomor: 073/DE/A.5/HA.1/III/2026
TENTANG
MEKANISME KHUSUS PROSES AKREDITASI UNGGUL BAGI PROGRAM STUDI YANG TELAH TERAKREDITASI AACSB
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2026 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi serta Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 236/O/2024 tentang Lembaga Akreditasi Internasional, dengan ini disampaikan:
- Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA) telah bekerja sama dengan Association to Advance Collegiate Schools of Business (AACSB) dan mengakui sepenuhnya akreditasi dari AACSB sebagai lembaga akreditasi internasional yang diakui pemerintah;
- Program Studi di lingkup Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi yang telah berstatus Terakreditasi AACSB akan mendapatkan mekanisme khusus pada proses Akreditasi Unggul melalui LAMEMBA;
- Mekanisme, prosedur, dan petunjuk teknis mengenai proses akreditasi Unggul ini diatur dalam Peraturan LAMEMBA; dan
- Seluruh Program Studi terkait diharapkan dapat menyesuaikan dokumen pelaporan sesuai dengan ketentuan mekanisme khusus tersebut melalui sistem informasi yang tersedia.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Jika ada pertanyaan, silakan menghubungi info LAMEMBA melalui whatsapp (+62 821-1797-7327). Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.