DEWAN EKSEKUTIF LAMEMBA
Announcement
Nomor: 1103/DE/A.5/HA.1/XII/2024
TENTANG
STANDAR UNGGUL LAMEMBA
Bersama ini diinformasikan bahwa Majelis Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) telah menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 23 Tahun 2024 tertanggal 10 Desember 2024 tentang Standar Untuk Memperoleh Status Terakreditasi Unggul Bagi Program Studi Yang Tercakup dalam Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi yang disebut Standar Unggul LAMEMBA.
Standar Unggul LAMEMBA yang dimaksud digunakan sebagai Syarat Perlu di dalam Instrumen Akreditasi Program Studi untuk memperoleh Status Terakreditasi Unggul LAMEMBA yang segera ditetapkan untuk mulai diberlakukan pada tanggal 18 Agustus 2025.
Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Dikeluarkan