Berkenaan dengan usul persetujuan biaya akreditasi program studi pada Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA) yang Saudara usulkan melalui surat Nomor 047/DE/A.3/OT.1/IX/2021 tanggal 24 September 2021, dengan ini kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi oleh Kementerian, maka kami memberikan persetujuan biaya akreditasi program studi
pada LAMEMBA sebagai berikut:
- biaya akreditasi untuk program studi yang akan diakreditasi oleh LAMEMBA sebesar Rp53.000.000,00 (lima puluh tiga juta rupiah); dan
- biaya banding sebesar Rp29.700.000,00 (dua puluh sembilan juta tujuh ratus ribu rupiah).